Berita

AHY: Sertifikat Tanah Elektronik Bisa Jadi Agunan Kredit Bank

AHY: Sertifikat Tanah Elektronik Bisa Jadi Agunan Kredit Bank
Dok kemenatr

 

Kementerian ATR/BPN tengah memasifkan implementasi sertifikat tanah elektronik di penjuru Indonesia dalam rangka digitalisasi data dan menertibkan administrasi pertanahan. Hingga saat ini, terdapat 1.112.879 sertifikat tanah elektronik yang sudah diterbitkan oleh 465 kantor pertanahan se-Indonesia.

 

Penyerahan sertifikat tanah elektronik secara door to door yang dilakukan oleh Menteri AHY bertujuan memastikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan dengan baik dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum hak atas tanahnya. (int) 

Baca Juga : Pemprov Jatim Resmikan Kawasan Kuliner Halal Pertama di Jatim
Bagikan :