Berita

AHY: Sertifikat Tanah Elektronik Bisa Jadi Agunan Kredit Bank

AHY: Sertifikat Tanah Elektronik Bisa Jadi Agunan Kredit Bank
Dok kemenatr

 

Hingga sejauh ini, tidak ada integrasi data sertifikat tanah elektronik dengan perbankan. Kendati begitu, AHY menyebut sertifikat elektronik ini diharapkan dapat memberikan kemudahan yang lebih baik bagi bank dalam menyalurkan kredit.

 

AHY pun mengingatkan kepada warga yang ingin mengajukan kredit ke bank dan menggunakan sertifikat tanahnya menjadi agunan agar bisa menggunakan kredit dengan bijak. Bahkan, jika bisa, kredit yang diajukan bertujuan untuk memberikan nilai tambah ekonomi.

 

"Jangan yang serba konsumtif, karena kurang sehat terhadap ekonomi keluarga. Tapi, kalau untuk sesuatu yang produktif, termasuk membantu modal usaha, itu bagus. Dengan begitu, ekonomi bisa tumbuh dan penghasilan masyarakat juga bisa lebih baik," tuturnya.

Baca Juga : Jokowi: Hilirisasi Bauksit, Langkah Menuju Indonesia sebagai Negara Industri
Bagikan :