Untuk itu, ia menyebut bahwa diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, pengusaha, dan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat. Diperlukan kolaborasi yang didasarkan pada pemahaman yang mendalam terhadap kebutuhan masing-masing pihak, serta komitmen untuk saling mendukung.
“Dalam konteks ini, peran pemerintah tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator yang membantu memecahkan berbagai kendala yang dihadapi oleh pengusaha,” ujarnya.
Ia melanjutkan, dengan sinergi, kolaborasi, serta berbagai langkah strategis yang dilakukan oleh semua pihak, perekonomian Jatim nyatanya tumbuh sebesar 4,98 persen (y-on-y) pada Triwulan II 2024 dengan total nilai PDRB sebesar 793,02 Triliun Rupiah (ADHB). Sehingga, Jawa Timur tetap menjadi lokomotif perekonomian dan berkontribusi sebesar 25,30 persen terhadap PDRB Pulau Jawa.