Mengenai netralitas ASN, Bobby mengatakan bahwa ASN telah dilindungi dengan aturan. Asalkan, mereka memahami aturan yang melindungi ASN.
"ASN harus memahami aturan. Bahwa boleh memilih, namun tidak boleh berkampanye. Ini yang harus dipahami bersama, sehingga Pilkada berlangsung dengan lancar dan sesuai UUD," jelasnya.
Tidak hanya ASN, Bobby juga menaruh perhatian kepada kepala desa agar tidak berkampanye salah satu paslon. Sebab, berdasarkan pengamatan Bawaslu, peran kepala desa seringkali dijadikan alat untuk mengkampanyekan salah satu Paslon.