"Ke depan kita ingin ada layanan internasional yang sudah berjalan sekarang itu bisa bertambah, supaya masyarakat yang sering berobat keluar negeri beralih berobat RSUD Dr. Soetomo," ucapnya.
Di sisi lain berlakunya undang- undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah mulai 1 januari 2025 mendatang berpengaruh pada pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jawa Timur. Hal ini disebabkan hasil penerimaan pbbkb dibagihasilkan sebesar 70% kepada kabupaten/kota dan 30% untuk provinsi.
"Ini berpotensi pada PAD kita, mengalami penurunan sekitar 4,1 trilyun rupiah," ungkapnya.
Di akhir ia berharap musrenbang RSUD Dr. Soetomo ini dapat menghasilkan prioritas rencana program dan kegiatan RSUD Dr. Soetomo tahun 2025. Selain itu juga diintegrasikan dengan prioritas pembangunan pada RKPD Provinsi Jawa Timur tahun 2025.