Berita

Kemenag Bakal Beri Sanksi Travel Penyedia Visa selain Visa Resmi Haji

Kemenag Bakal Beri Sanksi Travel Penyedia Visa selain Visa Resmi Haji
Menag Yaqut Cholil Qoumas merespon pertanyaan wartawan di Gedung DPR (foto: kemenag.go.id)

JAKARTA, PustakaJC.co - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pihaknya akan memberi sanksi kepada travel yang menyediakan visa selain visa resmi haji kepada jemaah yang bermaksud menunaikan ibadah haji. Hal ini ditegaskan Menag saat menjawab pertanyaan media usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta.

 

“Kita kan memberi sanksi kepada travel yang menyediakan visa selain visa resmi haji,” ujar Menag menanggapi wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta, seperti dilansir dari setkab.go.id, Selasa (4/6/2024).

 

“Menteri haji Kerajaan Arab Saudi juga sudah mengingatkan jangan pakai visa di luar visa haji resmi. Karena pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan bertindak tegas. Saya juga sudah sampaikan jangan berangkat haji tanpa visa resmi haji.” Ucapnya

Baca Juga : Kemenag Rilis 1.000 Masjid Posko Mudik di Jabar, Pemudik Bisa Istirahat Nyaman 24 Jam
Bagikan :