Berita

Kemenag Bahas Rencana Anggaran dan Kerja Prioritas 2025 Bersama Komisi VIII

Kemenag Bahas Rencana Anggaran dan Kerja Prioritas 2025 Bersama Komisi VIII
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: kemenag.go.id)

"Besar pagu indikatif TA 2025 ini mengalami peningkatan sebesar Rp3.953.533.586.000 atau naik 5,34%, bila dibandingkan dengan pagu alokasi anggaran (PAA) TA 2024 Kementerian Agama," kata Menag di depan Ketua dan Anggota Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, seperti dilansir dari kemenag.go.id, Selasa (4/6/2023).

 

"Pagu indikatif TA 2025 akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang tercakup dalam dua fungsi yang menjadi tugas Kementerian Agama, yaitu Fungsi Agama dan Fungsi Pendidikan," ucap sosok yang akrab disapa Gus Men ini.

 

Pagu indikatif Kemenag Tahun Anggaran 2025 berdasarkan unit eseleon I, antara lain: Sekretariat Jenderal sebesar Rp35.306.413.673, Inspektorat Jenderal sebesar Rp178.614.005, Direktorat Jenderal BimbinganMasyarakat (Ditjen Bimas) Islam sebesar Rp2.295.743.475, dan Ditjen Pendidikan Islam sebesar Rp35.706.937.037.

Baca Juga : Pemprov Jatim Dukung Inisiatif Vaksinasi Mandiri PMK oleh Koperasi Susu Sae Pujon
Bagikan :