JAKARTA, PustakaJC.co - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama jajaran Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja (raker) pembahasan dan pembicaraan pendahuluan tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 (RAPBN TA 2025) dan Rencana Kerja Prioritas (RKP) Tahun 2025.
Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dan dihadiri sejumlah anggota fraksi lainnya. Ikut mendampingi Menag, seluruh pejabat Eselon I Kementerian Agama.
Menag menjelaskan Kementerian Agama berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, tanggal 5 April 2024, mendapatkan RAPBN berupa pagu indikatif TA 2025 sebesar Rp78.021.939.759.000,-