Berita

Pemprov Jatim Dukung Penyusunan Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Jatim

Pemprov Jatim Dukung Penyusunan Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Jatim
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, memberikan pendapat, saran dan masukan terkait penyempurnaan Raperda KTR ini, sehingga kedepannya muatan materi Perda KTR tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

“Kami mendukung Raperda ini agar dilanjutkan pembahasannya, perlu juga agar ditambahkan terkait kewajiban penyelenggara atau penanggung jawab di tempat-tempat yang menjadi KTR, supaya melakukan pengawasan internal,” Saran Adhy

 

“Juga yang berkaitan dengan denda uang, agar dapatnya dikurangi, sehingga mampu dilaksanakan dalam penegakannnya,” tambahnya.

 

Selain itu, Ia juga menyampaikan perlunya mempertimbangkan kembali urgensi pengaturan mengenai penyidikan dan ketentuan pidana terkait pelanggaran yang dilakukan di lapangan. Mengingat akan berlakunya Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana pada tahun 2026 mendatang.

Baca Juga : Pj. Gubernur Jatim Dorong Pramuka Jatim Kuatkan Sinergi sebagai Penjaga dan Pemersatu NKRI
Bagikan :