Berita

Begini Upaya Kemenag Maksimalkan Pengisian Kuota Haji

Begini Upaya Kemenag Maksimalkan Pengisian Kuota Haji
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab (dok. kemenag.go.id)

Berikut mekanisme pengisian seat kosong keberangkatan jemaah haji:

 

A. Identifikasi Penyebab Jemaah Tunda

1. Jemaah Tunda Karena Sakit atau Alasan Lainnya

 

a. Kanwil Kemenag Provinsi dapat mengusulkan jemaah cadangan lunas sebagai pengganti apabila terdapat jemaah yang sakit lebih dari tiga hari atau tidak memungkinkan untuk berangkat berdasarkan surat keterangan dokter.

 

b. Dalam hal terdapat jemaah yang sakit kemudian sembuh dan visanya sudah tersedia, untuk pemberangkatan, Kanwil Kemenag Provinsi dapat menghubungi Subdit Transportasi.

Baca Juga : Jokowi: Hilirisasi Bauksit, Langkah Menuju Indonesia sebagai Negara Industri
Bagikan :