Berita

Begini Upaya Kemenag Maksimalkan Pengisian Kuota Haji

Begini Upaya Kemenag Maksimalkan Pengisian Kuota Haji
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab (dok. kemenag.go.id)

JAKARTA, PustakaJC.co - Indonesia tahun ini mendapat 241.000 kuota, terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus. Sampai akhir masa pelunasan biaya haji, seluruh kuota jemaah haji reguler sudah terpenuhi. Ada juga jemaah yang sudah melakukan pelunasan tapi masuk dalam kuota cadangan, totalnya mencapai 7.000 orang.

 

Dalam perjalanannya, ada saja jemaah yang sudah melunasi, batal keberangkatannya karena sejumlah alasan. Misalnya, wafat, hamil, sakit, atau sengaja menunda keberangkatan karena alasan tertentu lainnya.

 

“Kadang, jemaah yang batal berangkat itu secara kelengkapan dokumennya sudah selesai semua. Tinggal menunggu kelompok terbangnya berangkat,” tegas Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, demikian dilansir dari kemenag.go.id,  Kamis (23/5/2024).

Baca Juga : Ini Alasan Pembatalan Aturan Kriteria Pengguna BBM Subsidi 1 Oktober
Bagikan :