Ia menyebut, pendorong kursi roda resmi yang ada di Masjidil Garam bisa dikenali dengan ciri-ciri; Pertama, mengenakan rompi petugas pendorong kursi roda. Kedua, rompi pendorong berwarna abu-abu dan hijau lumut (shift pagi) atau berwarna coklat (shift malam), dan ketiga, ada nomor punggung dan nomor dada pada rompinya.
“Mengenal dengan baik ciri dan identitas khusus pendorong kursi roda tersebut oleh jemaah sangat penting untuk menghindari oknum atau pihak lain yang menawarkan jasa pendorong jemaah yang akan Tawaf dan Sa’i dengan tarif di luar ketentuan yang ditetapkan pengelola masjid dan akan merugikan jemaah,” jelasnya.