Berita

Pj Gubernur Jatim Sampaikan Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023, Begini Isinya

Pj Gubernur Jatim Sampaikan Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023, Begini Isinya
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan Nota Keuangan atas Raperda tentang Pertanggunhjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Jatim, Rabu (22/5).

Sementara, pendapatan lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Ro. 40,508 Miliar lebih atau 143,62 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp 28,204 Miliar lebih berasal dari Pendapatan Hibah dan Lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, lanjut Pj. Gubernur Adhy, sebesar Rp. 34,284 Triliun lebih atau 92,31 persen dari jumlah yang dianggarkan sebesar Rp. 37,140 Triliun lebih.

 

Disampaikannya, pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2023 dilakukan dengan mengoptimalkan pembiayaan, baik yang bersumber dari SILPA tahun lalu, pencairan dan pembentukan Dana Cadangan, Penyertaan Modal, serta pembayaran pokok utang.

Baca Juga : Pemprov Jatim Imbau ASN Junjung Tinggi Netralitas dan Tidak Terlibat Politik
Bagikan :