Berita

Pj Gubernur Jatim Sampaikan Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023, Begini Isinya

Pj Gubernur Jatim Sampaikan Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023, Begini Isinya
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan Nota Keuangan atas Raperda tentang Pertanggunhjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Jatim, Rabu (22/5).

Pj. Gubernur Adhy menjelaskan, Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 33,767 Triliun lebih atau 102,87 persen dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp. 32,826 Triliun lebih.

 

Adapun realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 22,317 Triliun lebih atau 102,97 persen, lebih tinggi dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp. 21,672 Triliun lebih yang berasal dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.

 

Selain itu, terdapat Pendapatan Transfer yang terealisasi sebesar Rp. 11,410 Triliun lebih, atau 102,56 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp. 11,125 Triliun lebih yang berasal dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat - Dana Perimbangan dan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Lainnya - Dana Insentif Daerah.

Baca Juga : Pemprov Jatim Distribusikan 500 Vaksin Cegah Penularan Virus PMK
Bagikan :