"Capaian ini merupakan bentuk sinergitas antara Eksekutif, Legislatif serta stakeholder - stakeholder lainnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," imbuhnya.
Pj. Gubernur Adhy mengatakan, Rapat Paripurna penyampaian nota keuangan ini bertujuan untuk melaporkan pertanggung jawaban yang selanjutnya akan dibahas oleh DPRD Jatim.
Disampaikannya, hasil audit yang dilakukan oleh BPK RI telah menetapkan bahwa Pemprov Jatim berhasil memperoleh WTP. Untuk itu, setelah Paripurna ini akan dibahas oleh DPRD Jatim sebelum ditetapkan menjadi Perda pertanggungjawaban keuangan.