Berita

Pj Gubernur Jatim Sampaikan Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023, Begini Isinya

Pj Gubernur Jatim Sampaikan Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023, Begini Isinya
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan Nota Keuangan atas Raperda tentang Pertanggunhjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Jatim, Rabu (22/5).

"Capaian ini merupakan bentuk sinergitas antara Eksekutif, Legislatif serta stakeholder - stakeholder lainnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," imbuhnya.

 

Pj. Gubernur Adhy mengatakan, Rapat Paripurna penyampaian nota keuangan ini bertujuan untuk melaporkan pertanggung jawaban yang selanjutnya akan dibahas oleh DPRD Jatim.

 

Disampaikannya, hasil audit yang dilakukan oleh BPK RI telah menetapkan bahwa Pemprov Jatim berhasil memperoleh WTP. Untuk itu, setelah Paripurna ini akan dibahas oleh DPRD Jatim sebelum ditetapkan menjadi Perda pertanggungjawaban keuangan.

Baca Juga : PSEL Benowo Jadi Pilot Project Pengolahan Sampah Berteknologi Canggih, Olah 1.600 Ton Sampah Perhari, Telah Hasilkan Listrik 12 Megawatt
Bagikan :