Berita

Pj Gubernur Jatim Sampaikan Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023, Begini Isinya

Pj Gubernur Jatim Sampaikan Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023, Begini Isinya
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan Nota Keuangan atas Raperda tentang Pertanggunhjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Jatim, Rabu (22/5).

SURABAYA,  PustakaJC.co - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan Nota Keuangan atas Raperda tentang Pertanggunhjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Jatim, Rabu (22/5).

 

Dalam proses penyusunannya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Prov. Jatim TA 2023 ini telah dilakukan review oleh Inspektorat Provinsi Jawa Timur serta telah dilakukan pemeriksaan secara bertahap oleh BPK-RI.

 

"Allhamdulillah tanggal 2 Mei 2024 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Istimewa penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 oleh BPK-RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). WTP ini merupakan opini WTP ketigabelas, dan sembilan kali berturut-turut bagi Pemprov Jatim," ungkapnya.

Baca Juga : Pemprov Jatim Jajaki Kerjasama Bidang Ekonomi hingga Budaya dengan Guatemala
Bagikan :