Kasubdit Pendidikan Kesetaraan Anis Masykhur menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mengembangkan SIKAP atau Sistem Informasi Ketenagaan dan Administrasi Pesantren. Ke depan, SIKAP akan disempurnakan untuk menjadi rumah data ketenagaan, kesantrian, kelembagaan, dan kurikulum pesantren.
Pelaksanaan ujian yang berbasis computer (bahkan android) ini, kata Anis, selanjutnya diikuti dengan keharusan memasukkan data nilai santri, baik nilai akumulasi dalam rapot maupun hasil ujian nasional. Data ini akan menjadi Rapor dan Ijazah Digital (RID). Proses integrasi RID ini juga mencapai target.
“Satu minggu setelah pelaksanaan ujian nasional tingkat Ulya dan Wustha, prosentase pengintegrasian mencapai rata-rata 91%,” ujar Anis.