Berita

Pemprov Jatim Siapkan Penampungan Sementara untuk 43 KK yang Ditertibkan dari Rusunawa Gunungsari

Pemprov Jatim Siapkan Penampungan Sementara untuk 43 KK yang Ditertibkan dari Rusunawa Gunungsari
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Jatim menyiapkan penampungan sementara pasca penertiban 43 hunian di Rusunawa Gunungsari pada Kamis (16/5) lalu.

“Saya harap para penghuni bisa berkooperatif karena apa yang kita lakukan sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada yang semena-mena," tegasnya.

 

Merespon permintaan para penghuni atas janji rumah subsidi oleh Pemprov Jatim, pihaknya juga menegaskan bahwa Gubernur Jatim yang menjabat kala itu, Soekarwo, tidak pernah menjanjikan rumah subsidi kepada warga eks Stren kali Jagir.

 

"Akan kita kawal terus prosesnya. Sehingga menghasilkan Win - win Solution bagi semuanya," pungkasnya. (pstk01)

Baca Juga : Pacu Semangat Paskibraka Jatim 2024, Pj. Gubernur Jatim Dorong Fokus Berlatih dan Tampilkan yang Terbaik
Bagikan :