Berita

Pemprov Jatim Siapkan Penampungan Sementara untuk 43 KK yang Ditertibkan dari Rusunawa Gunungsari

Pemprov Jatim Siapkan Penampungan Sementara untuk 43 KK yang Ditertibkan dari Rusunawa Gunungsari
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Jatim menyiapkan penampungan sementara pasca penertiban 43 hunian di Rusunawa Gunungsari pada Kamis (16/5) lalu.

SURABAYA, PustakaJC.co -  Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Jatim menyiapkan penampungan sementara pasca penertiban 43 hunian di Rusunawa Gunungsari pada Kamis (16/5) lalu.

 

 

Sebagai informasi dari 43 hunian tersebut, sebanyak 38 hunian memiliki penghuni dan lima lainnya dengan barang tanpa penghuni dan belum memiliki perjanjian sewa menyewa.

 

Kepala Dinas PRKPCK Jatim I Nyoman Gunadi menyatakan bahwa penertiban yang dilakukan pada Kamis (16/5) lalu merupakan bentuk upaya dari Pemprov Jatim terhadap warga yang belum memiliki perjanjian sewa menyewa.

Baca Juga : Soal Informasi Larangan Pernikahan di Hari Libur, Begini Penjelasan Kemenag
Bagikan :