JAKARTA, PustakaJC.co - Proses pemvisaan jemaah haji reguler 1445 H/2024 M asal Indonesia mendekati final. Sebanyak 554 kloter sudah terbentuk dan tervisa sesuai debgan jumlah kuota jemaah haji Indonesia.
Tahun ini, Indonesia mendapat 241.000 kuota, terdiri atas 213.320 jemaah reguler dan 27.680 jemaah khusus.
"Sampai hari ini, sebanyak 213.079 jemaah sudah terbit visanya," terang Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, seperti dilansir dari kemenag.go.id, Kamis (9/5/2024).
Dijelaskan Mujab, proses pemvisaan jemaah haji reguler sebenarnya sudah selesai, total 100%. Namun, dalam perjalanannya, ada jemaah yang membatalkan keberangkatan karena beragam sebab. Misalnya, sakit, wafat, atau alasan lainnya.