Menko PMK juga menyampaikan ada beberapa arahan Presiden yang harus dilakukan dengan segera dan sebaik-baiknya agar pengungsi tidak ada satupun yang terlantar.
“Yang pertama, supaya penangan pengungsi harus dilakukan sebaik-baiknya, tidak boleh ada satupun pengungsi yang terlantar,” ujar Menko PMK.
“Yang kedua supaya segera ada langkah-langkah cepat untik mengatasi supaya ada penyelesaian permanen dalam kaitan erupsi gunung ruang ini, yaitu beliau menyetujui seluruh penduduk yang ada di Pulau Ruang yang jumlahnya sekitar 301 KK (Kartu Keluarga) itu akan di relokasi,” sambungnya.