"Untuk BUMD lain yang hidup segan mati tak mau, tolong segera managemen-nya diperbaiki, SDM-nya juga diperbaiki. Kalau memang caranya adalah dengan mengganti SDM, saya minta untuk segera dilakukan," tegasnya.
Selain dari BUMD, ia juga meminta agar Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim untuk mulai mendata dan menginventarisir potensi lain yang dinilai mampu meningkatkan PAD Jatim.
"Harapannya peningkatan PAD yang dicapai bisa menambal kehilangan pendapatan akibat adanya opsen pajak dari pemberlakuan UU HKPD sehingga pelayanan dan pembangunan di Jatim bisa terus berjalan dengan optimal," terangnya.
Sementara itu, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengapresiasi langkah Pemprov Jatim dalam menyambut pemberlakuan UU HKPD.