"Ada juga santri Pendidikan Diniyah Formal, Pendidikan Kesetaraan, dan Pendidikan Muadalah pada pondok pesantren yang jumlahnya juga ratusan ribu," papar Gus Men.
"Ini belum termasuk siswa pada lembaga pendidikan agama dan keagamaan Kristen. Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu yang juga dibina Kemenag," tandasnya.
Untuk memeriahkan Hardiknas, Sekjen Kementerian Agama telah menyebarkan edaran yang ditujukan kepada pimpinan Eselon I, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri/Swasta, Kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kab/Kota, serta kepala UPT, KUA, hingga madrasah.