"Merdeka Belajar memberi kesempatan yang lebih luas bagi siswa dalam mengeksplorasi minat dan bakat. Mereka dapat memilih jalur pendidikan yang sesuai. Ini diharapkan menumbuhkan semangat belajar dan mengakselerasi kemajuan bangsa," sebut Menag.
"Setiap orang berhak mendapat pendidikan. Sudah seharusnya semua pihak bergerak bersama untuk melanjutkan merdeka belajar yang telah digagas pemerintah," lanjutnya.
Selain fungsi keagamaan, kata Gus Men, Kemenag juga mengemban tugas pendidikan agama dan keagamaan. Data per Desember 2023, Kemenag membina sekitar 86.343 madrasah, negeri dan swasta. Total ada 10.462.392 siswa dari jenjang dasar hingga menengah.