Berikut Persyaratannya:
1. Penyuluh PNS, P3K, dan PAH
2. Penghulu PNS dan P3K
3. Mengisi form pendaftaran di: https://bit.ly/daftarSPARK2024
4. Siap mengikuti tahapan seleksi & pelaksanaan Bimtek SPARK, serta menjadi Aktor Resolusi Konflik (ARK) di wilayahnya masing-masing
5. Membuat tulisan sebanyak 700 s.d. 1000 kata tentang kondisi kehidupan beragama & relasi antar kelompok/paham keagamaan, dilengkapi dengan data kelompok/ paham keagamaan yang ada di kecamatannya masing-masing