Ia menyebut, pemerintah daerah juga harus mengantisipasi musim kemarau yang akan terjadi pada Bulan Maret dengan prediksi Puncak Musim akan terjadi pada Bulan Juni-Juli.
"Ketika musim kemarau tiba, titik-titik panas akan berpotensi muncul sebelum terjadi kebakaran. Maka kondisi area basah atau sumber air ketika musim kemarau harus dipertahankan sehingga aparat terkait bisa mengantisipasi jika terjadi kebakaran," ujarnya.
"Daerah Jawa-Bali berpotensi lebih cepat musim keringnya. Untuk itu, modifikasi cuaca diperlukan untuk membasahi area kering akibat musim kemarau maupun kebakaran hutan di daerah rawan," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, regulasi setiap daerah sangat penting untuk membuat suatu program.