Adhy menyampaikan, peluang mengembangkan kerjasama di investasi selaras dengan apa yang dilakukan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Yang mana pada tanggal 16 Desember 2018, Menteri Perdagangan RI dan menteri negara-negara di European Free Trade Association (EFTA) menandatangani perjanjian Indonesia - EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA). Persetujuan IE CEPA, kata Adhy, merupakan persetujuan dagang pertama Indonesia dengan negara-negara di benua eropa.
"Dengan adanya IE-CEPA, EFTA diharapkan menjadi pintu masuk meningkatkan akses perdagangan barang jasa serta mendorong investasi Indonesia khususnya Jawa Timur. Mengingat saat ini Jatim dan Swiss sudah melakukan kerjasama dan akan semakin kuat hubungan bilateral melalui IE-CEPA di sektor ekonomi serta perdagangan," tuturnya.
Melalui kerjasama di bidang ekonomi khususnya investasi, Adhy mengatakan sektor perekonomian di Jatim terus melaju. Berdasarkan data PUSDATIN Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, tercatat mulai tahun 2019 sampai 2023, neraca perdagangan Provinsi Jatim dan Swiss nilainya surplus bagi Jatim senilai US$ 49,3 juta.
Surplus tersebut tidak lepas dari nilai ekspor dan impor kedua negara. Pada agustus 2023, nilai ekspor Jatim ke Swiss mencapai US$ 82,32 juta. Beberapa komoditas non migas yang dibawa Jatim ke Swiss berupa perhiasan, permata, perkakas, kendaraan dan bagiannya, mainan, berbagai makanan olahan, kain perca, alas kaki, kayu dan barang dari kayu serta perabot.