Berita

Selama Tahun 2023, Angka Kejadian Bencana di Jatim Turun 47,9 Persen

Selama Tahun 2023, Angka Kejadian Bencana di Jatim Turun 47,9 Persen
Dok humas jatim

 

"Adanya status ini salah satunya untuk menjamin kecepatan dan ketepatan dalam pengerahan sumber daya saat bencana terjadi," ucapnya. 

Tak hanya itu, Pemprov Jatim kata Sekdaprov Adhy,  juga telah menerbitkan 2 surat keputusan gubernur diantaranya adalah SK Gubernur Jatim No.188/741/KPTS/013/2023 tentang klaster logistik penanggulangan bencana provinsi Jatim dan berikutnya adalah SK Gubernur Jatim No.188/670/KPTS/013/2023 tentang tim reaksi cepat penanggulangan bencana provinsi Jatim. 

 

"Kedua surat keputusan tersebut diharapkan mampu untuk mengoptimalkan sumber daya penanggulangan bencana yang ada di Jatim," pungkasnya. (ayu)

Baca Juga : BPBD Jatim Catat 24 Wilayah Mengalami Kekeringan
Bagikan :