“Dalam evaluasinya terhadap realisasi belanja, perlunya percepatan realisasi belanja pada tahun mendatang. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap alokasi anggaran benar-benar memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”jelasnya.
Gubernur Khofifah menekankan bahwa koreksi dan evaluasi bersama perlu dilakukan agar setiap pengeluaran anggaran memiliki dampak yang kuat pada upaya pemberantasan kemiskinan, pengurangan angka pengangguran, serta penanggulangan masalah stunting di masyarakat. Ini merupakan langkah penting dalam menjaga fokus pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di Jawa Timur.
Dengan kesadaran akan pentingnya penggunaan anggaran yang tepat dan efisien, dan untuk memastikan bahwa setiap dana yang dialokasikan benar-benar berkontribusi pada penguatan kesejahteraan dan peningkatan mutu hidup masyarakat Jawa Timur, “ tutup Gubernur Khofifah. (ayu)