Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJPB Jawa Timur Taukhid menyampaikan, proses penyerahan DIPA dan TKD melalui proses yang cukup panjang. Pada tanggal 29 November 2023 telah diserahkan DIPA Kementerian/Lembaga dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2024 oleh Presiden RI di Istana Negara.
"Dilakukan menggunakan proses digitalisasi perencanaan penganggaran melalui proses penandatanganan DIPA secara elektronik yang menyederhanakan proses bisnis pengesahan DIPA dari semula proses manual 12 tahap menjadi 4 tahap menggunakan aplikasi SAKTI," jelasnya.
Disebutkan Taukhid, jumlah DIPA tahun anggaran 2024 sebesar 1.317 Satuan Kerja atau turun sebanyak 27 DIPA dibandingkan TA 2023 sebanyak 1.344 DIPA. Sedangkan secara total, Alokasi Belanja K/L di Jatim TA 2024, menurutnya tumbuh sebesar 11,04% dibandingkan TA 2023. Pertumbuhan tertinggi terdapat pada jenis Belanja Modal (19,04%).
"Pada tahun 2024, Proporsi Belanja K/L di Jatim sebesar 4,48% dari Belanja K/L secara Nasional. Meningkat dibandingkan proporsi pada tahun anggaran 2023 per 1 Januari 2023 sebesar 4,40%," katanya.