"Transparansi dan akuntabilitas menjadi kata kunci untuk menjalankan fungsi pelayanan publik. Keduanya diintegrasikan untuk memberikan dampak positif bagi pelayanan terhadap masyarakat luas,” ujar Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jum'at (8/12).
Menurut Gubernur Khofifah, perolehan predikat WBK ini diharapkan menjadi ikhtiar sekaligus pemacu semangat antikorupsi bagi semua pihak di Jawa Timur. Sebab, kerja jujur dan bersih merupakan hal yang tak bisa dilepaskan dari pengabdian.
"Saya selalu mengingatkan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat kalau tugas kita itu mengabdi sepenuh hati, dapat penghargaan merupakan bonus. Jadi mudah-mudahan dengan bonus ini, bisa memotivasi instansi lain untuk menumbuhkan semangat anti korupsi," katanya.
Untuk diketahui, RSUD dr. Soedono sebagai rumah sakit Pemerintah Provinsi Jawa Timur melayani rujukan regional di sisi barat Jawa Timur. Dengan semangat perubahan dalam memberikan pelayanan, RSUD dr. Soedono telah mencanangkan Pembangunan Zona Integritas sejak tahun 2019.