Berita

RSUD Dr Soedono Madiun Raih Penghargaan Zona Integritas Predikat WBK

RSUD Dr Soedono Madiun  Raih Penghargaan Zona Integritas Predikat WBK
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menerima penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini, dua unit kerja Pemprov Jatim mendapat penghargaan Zona Integritas (ZI) dengan memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2023.

SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menerima penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini, dua unit kerja Pemprov Jatim  mendapat penghargaan Zona Integritas (ZI) dengan memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2023. 

 

Dua instansi tersebut adalah RSUD Dr Soedono Madiun dan UPT Keselamatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim. Dimana Predikat WBK ini diraih setelah melalui proses penilaian ketat berdasarkan kualitas pelayanan yang baik dan berintegritas.

 

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas kepada Direktur RSUD Dr Soedono Madiun dr. Tauhid Islamy dan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim Imam Hidayat di Nusa Dua Convention Center, Rabu (6/12/2023). 

 

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kedua unit kerja Pemprov Jatim yang mendapat predikat WBK dari Kementerian PAN-RB. Capaian ini senada dengan jargon CETTAR (Cepat, Efektif Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif) yang diterapkan di Pemprov Jatim.

Baca Juga : AHY: Sertifikat Tanah Elektronik Bisa Jadi Agunan Kredit Bank
Bagikan :