SURABAYA, PustakaJC.co - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menandatangani kesepakatan bersama terkait penerimaan dan pengelolaan _ParticipatingInterest_ (PI) 10% Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi pada _North_ Madura II, Sepanjang dan Pagerungan Utara serta _SouthEast_ Madura di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (22/11) malam.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Khofifah dengan Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah.
Usai menandatangani kesepakatan bersama ini, Gubernur Khofifah mengatakan, bila seluruh proses tahapan dapat terlaksana dengan baik, maka ia optimis PI 10% ini akan mampu meningkatkan pembangunan serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi masing-masing daerah.
Karena menurutnya, ketika seluruh tahapan bisa dilakukan, sampai dengan proses pengalihan PI 10% dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada BUMD berjalan lancar, maka akan mampu mengungkit perekonomian di daerah, khususnya bagi daerah pengelola PI 10%.