“What next? yang paling penting tentunya setiap insan yang bergerak dibidang ini juga harus sejahtera,” katanya.
Selain itu, perkembangan teknologi dan digitalisasi yang pesat juga harus disikapi dengan tepat. Para pengrajin diharuskan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi, baik di proses produksi maupun dalam upaya pemasaran produknya.
“Namun ketika teknologi masuk ke dalam proses produksi, misalnya dalam pembuatan batik, nah apakah ini akan mengurangi kemurnian kriya tersebut atau bagaimana? Nah ini yang perlu dikaji lebih dalam,” jelasnya.
Sedangkan kalau dalam proses pemasaran, ia menilai sudah jamak pengrajin yang mentransformasikan pemasarannya dari offline menjadi online melalui marketplace. Tapi yang menjadi perhatian Wagub Emil ialah upaya perlindungan terhadap Intellectual Property Right yang terkandung dalam karya tersebut.