Berita

Pemprov Jatim Raih Penghargaan Adiwiyata Tahun 2023

Pemprov Jatim Raih Penghargaan Adiwiyata Tahun 2023
Khofifah Indar Parawansa

Tapi juga pengelolaan lingkungan hidup melalui kegiatan pengendalian pencemaran, pengendalian kerusakan dan pelestarian fungsi lingkungan sekolah melaui konsep 5R. Yaitu Reduce (Mengurangi), Reuse (Menggunakan kembali), Recycle (Mendaur Ulang), Replace (Menggunakan kembali) dan Replant (Menanam Kembali). Hal tersebut jika dibudayakan di sekolah,  maka perilaku baik akan terbawa kemanapun siswa berada. 

 

"Karena pembiasan praktek berperilaku baik terus dilakukan, siswa bisa menjadi agen untuk lebih peduli terhadap lingkungan.  Tidak hanya disekolah, tapi juga dilingkungan masyarakat," tambah dia.  

 

Di samping itu, siswa juga diajarkan bagaimana penghematan dan pengurangan konsumsi dari berbagai sumber daya dan energi listrik. Karenanya, Khofifah berharap semakin banyak satuan pendidikan yang termotivasi dan mencontoh praktik baik dalam peduli lingkungan di sekolah. Dengan program Adiwiyata bisa diterapkan di satuan pendidikan, maka siswa akan lebih baik dalam mengikuti setiap pembelajaran di sekolah. 

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik)  Jatim,  Aries Agung Paewai menyampaikan apresiasinya atas konsistensi sekolah dalam penerapan gerakan peduli lingkungan hidup di sekolah. 

 

"Selamat untuk lembaga yang mendapat penghargaan Adiwiyata baik yang sifatnya mandiri maupun yang nasional. Semoga ini menjadi awal baik untuk terus meningkatkan dan menciptakan kualitas lingkungan yang sehat dan bersih," ujar dia. 

Baca Juga : Kemenag RI Siap Terapkan Kurikulum Cinta untuk Perkuat Persaudaraan dan Cegah Diskriminasi
Bagikan :