Berita

Raperda Perubahan APBD TA 2023 Resmi Disahkan

Raperda Perubahan APBD TA 2023 Resmi Disahkan
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Timur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2023 resmi disahkan dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jatim, Senin (25/9).

Dengan hasil yakni pertama, Pendapatan Daerah yang semula sebesar Rp. 29,848 Triliun berubah menjadi Rp. 32,456 Triliun, atau bertambah sebesar Rp. 2,607 Triliun. Kedua, Belanja Daerah yang semula sebesar Rp. 31,120 Triliun, berubah menjadi Rp. 36,370 Triliun atau bertambah sebesar Rp. 5,249 Triliun.

 

Berikutnya, untuk Pembiayaan, sisi penerimaan yang semula sebesar Rp. 1,908 Triliun berubah menjadi sebesar Rp. 4,646 Triliun atau bertambah sebesar Rp. 2,737 Triliun.

 

Sedangkan sisi pengeluaran yang semula sebesar Rp. 636,882 Miliar berubah menjadi sebesar Rp. 732,398 Miliar atau bertambah sebesar Rp. 95,516 Miliar.

 

"Kemudian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA), sebesar nol rupiah," kata Khofifah.

Baca Juga : Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah 25-26 Maret 2025
Bagikan :