Berita

Pemprov Jatim Beri BLT dan Zakat Produktif Pada 519 Penerima Manfaat di Madiun Raya

Pemprov Jatim Beri BLT dan Zakat Produktif Pada 519 Penerima Manfaat di Madiun Raya
Bansos, BLT dan zakat produktif tersebut disalurkan kepada total 519 orang penerima manfaat (PM). Dengan rincian 419 orang penerima bansos dan BLT serta 100 orang penerima Zakat Produktif. Selain menerima bansos, semua penerima manfaat juga menerima paket sembako. Semua bansos, BLT, dan zakat produktif tersebut disalurkan dalam bentuk cash transfer melalui Bank Jatim.

Selain itu, juga diserahkan BLT Dana Desa secara simbolis kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai Rp. 300 ribu per bulan atau Rp. 3,6 juta setahun. Dimana, total BLT Dana Desa yang disalurkan di Kab. Madiun sebesar Rp. 28,6 miliar dan diberikan kepada total 7.934 KPM.

 

Usai prosesi penyerahan bantuan, penerima bansos Kemiskinan Ekstrem (KE) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) diarahkan untuk membuat tabungan di Bank Jatim. Kelompok KE mendapatkan saldo awal sebesar Rp. 1.500.000 dan KUB mendapatkan saldo awal senilai Rp. 3.000.000.

 

"Coba diangkat buku tabungannya agar kami bisa lihat. Sudah dicek apa di dalamnya isinya sudah sesuai? Semoga tabungan ini bisa bermanfaat dan bulan depan jumlahnya ini bisa terus bertambah, bukan berkurang," harapnya.

Baca Juga : Groundbreaking D’PrimaHotel Nusantara, Jokowi Dorong Pengembangan Akomodasi di IKN
Bagikan :