SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengeluarkan status Siaga Darurat Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan hingga 17 November 2023. Status tersebut dikeluarkan sebagai langkah antisipasi kekeringan yang tersebar di wilayah Jatim.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengakui ada beberapa titik di wilayahnya dengan kecenderungan mengalami kekeringan setiap musim kemarau. Opsi mengatasi potensi kekeringan berupa krisis air yang dapat berdampak pada gangguan produksi bahan pangan sudah diupayakan sejak jauh hari.
”Kita terus menyiapkan satu kampung ini ada tangki air, (kemudian) kampung lagi ada tangki lagi. Jadi bukan tangki mobil keliling, di situ ada penampungan-penampungan,” ujarnya dalan rakor koordinasi penanggulangan kekeringan beberapa awaktu lalu.
Melalui pembangunan tangki penampungan air di setiap kampung, Khofifah berharap ada dampak jangka panjang kepada warga setempat. Terutama dalam memberi dukungan berupa sumber air bersih, kepada masyarakat yang memang terkonfirmasi sering mengalami kekeringan di wilayahnya.