Berita

Jokowi Pimpin Rapat Restrukturisasi Kredit UMKM

Jokowi Pimpin Rapat Restrukturisasi Kredit UMKM
Menko Ekon Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers, usai mengikuti rapat mengenai restrukturisasi kredit UMKM, Senin (17/07/2023), di Jakarta. (setkab.go.id)

Namun Airlangga menambahkan, terdapat sejumlah penyesuaian ketentuan yang harus dilakukan terutama dari segi perpajakan terkait UMKM.

 

“Aturan dari PP [Peraturan Pemerintah] 130 Tahun 2000, penghapusan itu tidak lebih dari Rp350 juta, karena tentu sekarang kita lihat KUR itu kan udah 500 juta, jadi yang kita minta plafon dinaikkan ke plafonnya KUR,” imbuhnya.

 

Terkait penyesuaian ketentuan plafon kredit untuk penghapusbukuan kredit macet tersebut, Airlangga mengatakan pemerintah akan segera membuat kriteria yang dituangkan dalam aturan turunan dari UU P2SK.

Baca Juga : Gempa M 6,3 Guncang Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami
Bagikan :