Lebih jauh, Khofifah mengatakan, jika dilihat data dari Bapenda, mayoritas yang memanfaatkan program pemutihan ini adalah kendaraan roda dua. Bahkan sekitar 80 persen pemutihan PKB kali ini dimanfaatkan wajib pajak kendaraan roda dua.
Dengan rincian data pemanfaat program pemutihan yaitu sebanyak 985.176 wajib pajak roda dua dan 237.962 wajib pajak kendaraan roda empat. Sehingga totalnya adalah 1.223.138 wajib pajak.
Lebih lanjut Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa update data pembayaran dari program pemutihan ini untuk tanggal berjalan sementara hanya dapat diakomodir dari transaksi konvensional dan transaksi e-channel tanggal sebelumnya dan telah direkonsiliasi dengan perbankan.
Sedangkan untuk transaksi e-channel pada tanggal berjalan akan diupdate setelah proses rekonsiliasi dengan perbankan di tanggal berikutnya. Sehingga dari penerimaan pajak diatas masih berpeluang adanya potensi penambahan pendapatan.