Tak hanya pendampingan, Pemprov Jatim juga melakukan penanganan terstruktur untuk koperasi bermasalah. Baik melalui layanan konsultasi hukum atau bedah koperasi secara rutin.
"Koperasi selama ini berperan penting untuk membangun perekonomian bangsa dengan menjadi tumpuan dalam penguatan perkembangan ekonomi nasional meskipun di tengah tantangan global. InsyaAllah dengan ini, koperasi kita bisa lebih hebat dari sebelumnya," tutup Khofifah.
Di sisi lain, di momen ini Gubernur Khofifah juga turut menyampaikan komitmennya terhadap hadirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian sebagai pengganti UU Nomor 25 tentang perkoperasian. Menurutnya RUU Perkoperasian yang tengah dirancang ini selaras dengan semangat untuk mendorong koperasi naik kelas.
"RUU Perkoperasian ini dirancang untuk mendorong koperasi lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi dan teknologi. Oleh karenanya seyogyanya didorong masuk prolegnas dan prioritas. Kita terus mendorong keberadaan koperasi di Indonesia khususnya di Jatim mampu menjawab tantangan zaman dan semakin berdaya saing," ungkapnya.