"Kita bisa mengambil Jepang sebagai contoh. Dimana hunian masyarakatnya dibangun vertikal seperti apartemen, sehingga tidak terjadi _urban sprawl_ di wilayah pinggiran kota karena masyarakatnya menginginkan _landed house_ ," imbuhnya.
Di akhir, Emil berharap agar Raperda RTRW Jatim tahun 2023-2043 dapat menerapkan sistem tata ruang yang baik, dan memberikan pembangunan yang berimbang antara kota dan daerah.
"Semoga Raperda RTRW yang baik dapat terwujud dari sini. Dan kita bisa melihat pembangunan yang merata dan tata ruang yang baik di Jatim," pungkasnya. (pstk01)