Gubernur Khofifah menambahkan, khusus untuk Sertifikasi Halal juga penting dalam membangun ekosistem halal dan dalam rangka mewujudkan Jawa Timur sebagai pusat industri halal di Indonesia.
Produk-produk yang didorong agar segera memiliki sertifikasi halal tak hanya makanan dan minuman. Melainkan juga kosmetik, obat-obatan, produk kimia dan biologi, produk rekayasa genetika, hingga produk gunaan maupun jasa penyembelihan.
“Begitu juga dengan izin PIRT, merupakan jaminan yang diberikan terhadap hasil produksi industri rumah tangga yang memenuhi standar keamanan pangan oleh Dinas Kesehatan. PIRT ini penting untuk menunjukkan produk telah teruji layak dipasarkan,” tandasnya.