Ia melanjutkan dengan memberikan beberapa catatan kaitan titik mana yang kerap kali masih ada temuan di LKPD. Ada 4 poin yang menjadi perhatiannya. Pertama adalah kesalahan pos penganggaran. Kedua kaitan dengan penghitungan pajak dan retribusi daerah. Ketiga, ialah kaitan belanja daerah dan Keempat ialah kaitan keterlambatan beberapa proyek pembangunan.
"Ini yang harus sama-sama kita cermati. Kita harus perhatikan betul dinas-dinas yang besar. Karena ini adalah langkah kita semua untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya," katanya
"Ini semata-mata BPK tidak ingin adanya temuan-temuan berulang. Kadang terjadi dengan oknum berbeda tapi modusnya berulang. Oleh karenanya update database dan kehati-hatian dalam penggunaan anggaran,pengelolaan belanja daerah, pengefektifan PAD dan hati-hati dalam adendum proyek pembangunan," imbuhnya.
Diakhir, Ia berharap bahwa tindak lanjut seluruh pemda dalam kurun waktu 60 hari bisa dilakukan dengan baik. "Mohon dengan catatan-catatan yang sudah diberikan agar ditindak lanjuti dengan baik. Semoga harmoni ini teeus terjaga di Jatim," pungkasnya. (ayu)