Khofifah sapaan lekatnya juga mengapresiasi suasana yang indah tercipta dari keberagaman budaya dari seluruh Kab/Kota se Jatim saat penerimaan LHP BPK. Betapa tidak karena semua yang hadir menggunakan pakaian adat masing- masing daerah.
"Keberagaman dan harmoni yang dibentuk oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur ditumbuhkan dengan format keragaman budaya. Jujur saya akhirnya baru mengetahui perbedaan udeng antar daerah di Jawa Timur. Mungkin yang memakai juga belum tentu paham betul filosofi ragam udeng yang dipakai," katanya lalu tersenyum.
"Tapi dibalik seluruh suasana harmoni ini, jangan lupa untuk menindak lanjuti rekomendasi BPK. Sekali lagi, jangan lupa tindak lanjut rekomendasi dari BPK," tandasnya.
Sementra itu, Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi mengatakan bahwa kehadiran Bupati/Walikota dan Ketua DPRD merupakan political appointee dalam menjalankan amanat UUD 1945 Pasal 23.
"Diberikanlah laporan hasil keuangan kepada dua mandatory rakyat. Kepada bupati diharapkan bisa menjadi evaluator dalam menjalankan rencana program. Sedang, untuk Ketua DPRD untuk fungsi pengawasan. Agar dalam menjalankan kegiatannya, Bupati/ Walikota bisa terpantau dan meminimalisir hal yang tidak diinginkan," jelasnya