SURABAYA, PustakaJC.co - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Jatim terus berupaya menjaga kemantapan 1.421 KM jalan provinsi. Hal ini dibuktikan dengan adanya percepatan pelaksanaan Inpres No 3 Tahun 2023. Dari total panjang jalan provinsi yang mencapai 1.421kilometer, 89,1 persen di antaranya berstatus mantap.
"Jadi untuk jalan provinsi sesuai LKPJ, kemantapan kita 89,1 (persen) dari total jalan di bawah kewenangan provinsi sepanjang 1.421 KM," kata Kepala Dinas PU BM Provinsi Jatim, Edy Tambeng Widjaja, dalam keterangan tertulis yang diterima PustakaJC.co, Senin, (21/5/2023).
Tambeng, sapaan akrabnya menyebut Kemantapan Jalan Provinsi adalah 89,10 %, artinya sepanjang 1.266 Km Jalan Provinsi berada pada kondisi Mantap, sedangkan sisanya sepanjang 154 Km berada pada kondisi Tidak Mantap (10,9 %). Saat ini kondisi jalan provinsi yang rusak sepanjang 60 KM.
Tambeng menyatakan, kondisi tidak mantap ini berupa kondisi jalan yang rusak ringan hingga berat yang tersebar di wilayah Kab. Pamekasan, Kab. Sampang, Kab. Bojonegoro, Kab. Tuban, Kab. Lamongan, Kab. Nganjuk, Kab. Pacitan dan Kab. Lumajang.
Pada lokasi-lokasi tersebut dilakukan perbaikan berupa Holding Treatment untuk mencegah kerusakan lebih lanjut sampai pada kondisi yang tetap dapat melayani arus pergerakan barang dan jasa.
Pada Tahun Anggaran 2023 ini untuk Kab. Pacitan telah diproses paket DAK melalui e-purchasing.
DPU Bina Marga juga berupaya mengusulkan ruas-ruas jalan provinsi agar mendapatkan penanganan melalui dana Inpres dan untuk Batch I telah disetujui ruas jalan Provinsi di wilayah Kab. Pamekasan dan saat ini proses lelang oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali sebagai pelaksana kegiatannya, sedangkan untuk wilayah lain telah diusulkan masuk Batch II dan III tahun 2023 ini.
"Inpres memang dananya juga dari pusat. Ada beberapa yang penanganan besar, butuhnya besar, dan memang kewenangan jalan provinsi boleh ada yang diusulkan ke pusat untuk ditangani dan itu se Indonesia," jelasnya.
Tak lupa ia meminta warga melapor jalan rusak terutama di bawah wewenang Pemprov Jatim ke aplikasi QRRMS atau JALAK LOEWE milik Pemprov Jatim.
Disamping telah memiliki media informasi berupa Twitter, Instagram dan Facebook, DPU Bina Marga untuk Tahun 2023 ini telah merilis Call Center melalui Whatsapp sebagai bentuk pelayanan publik untuk menjangkau masyarakat lebih cepat, yaitu melalui nomor WA (082130008099). Masyarakat dapat menyampaikan informasi aduan jalan rusak, jalan tergenang banjir, longsoran, jembatan rusak, putus dan masalah kebinamargaan lainnya melalui nomor WA tersebut.
"Warga silakan mengadu jalan rusak, karena kita sediakan aplikasinya. Nanti difoto dan diberi keterangan titik lokasi agar kita tahu apakah jalan tersebut kewenangan di kami, atau di kabupaten/kota, atau juga kewenangan pusat," tandasnya.(int)