Berita

Laksanakan Inpres No 3 Tahun 2023, DPU BM Jatim Targetkan Penanganan Jalan Tidak Mantap Selesai di 2023

Laksanakan Inpres No 3 Tahun 2023, DPU BM Jatim Targetkan Penanganan Jalan Tidak Mantap Selesai di 2023
Dok dpubm

 

"Inpres memang dananya juga dari pusat. Ada beberapa yang penanganan besar, butuhnya besar, dan memang kewenangan jalan provinsi boleh ada yang diusulkan ke pusat untuk ditangani dan itu se Indonesia," jelasnya.

 

Tak lupa ia meminta warga melapor jalan rusak terutama di bawah wewenang Pemprov Jatim ke aplikasi QRRMS atau JALAK LOEWE milik Pemprov Jatim.

 

Disamping telah memiliki media informasi berupa Twitter, Instagram dan Facebook, DPU Bina Marga untuk Tahun 2023 ini telah merilis Call Center melalui Whatsapp sebagai bentuk pelayanan publik untuk menjangkau masyarakat lebih cepat, yaitu melalui nomor WA (082130008099). Masyarakat dapat menyampaikan informasi aduan jalan rusak, jalan tergenang banjir, longsoran, jembatan rusak, putus dan masalah kebinamargaan lainnya melalui nomor WA tersebut.

 

"Warga silakan mengadu jalan rusak, karena kita sediakan aplikasinya. Nanti difoto dan diberi keterangan titik lokasi agar kita tahu apakah jalan tersebut kewenangan di kami, atau di kabupaten/kota, atau juga kewenangan pusat," tandasnya.(int)

Baca Juga : Presiden Prabowo Optimistis Potensi Besar Indonesia Mampu Wujudkan Target
Bagikan :