Berita

Laksanakan Inpres No 3 Tahun 2023, DPU BM Jatim Targetkan Penanganan Jalan Tidak Mantap Selesai di 2023

Laksanakan Inpres No 3 Tahun 2023, DPU BM Jatim Targetkan Penanganan Jalan Tidak Mantap Selesai di 2023
Dok dpubm

SURABAYA, PustakaJC.co - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Jatim terus berupaya menjaga kemantapan 1.421 KM jalan provinsi. Hal ini dibuktikan dengan adanya percepatan pelaksanaan Inpres No 3 Tahun 2023. Dari total panjang jalan provinsi yang mencapai 1.421kilometer, 89,1 persen di antaranya berstatus mantap.

 

"Jadi untuk jalan provinsi sesuai LKPJ, kemantapan kita 89,1 (persen) dari total jalan di bawah kewenangan provinsi sepanjang 1.421 KM," kata Kepala Dinas PU BM Provinsi Jatim, Edy Tambeng Widjaja, dalam keterangan tertulis yang diterima PustakaJC.co, Senin, (21/5/2023).

 

Tambeng, sapaan akrabnya menyebut Kemantapan Jalan Provinsi adalah 89,10 %, artinya sepanjang 1.266 Km Jalan Provinsi berada pada kondisi Mantap, sedangkan sisanya sepanjang 154 Km berada pada kondisi Tidak Mantap (10,9 %). Saat ini kondisi jalan provinsi yang rusak sepanjang 60 KM.

Baca Juga : Pj. Sekdaprov Jatim Lantik Pejabat Fungsional Peneliti Ahli Utama dan Guru Ahli Utama
Bagikan :