"Selalu saya tekankan bahwa yang tidak pernah berubah itu hanya perubahan. Oleh karena itu, kita sebagai abdi negara juga harus beradaptasi, harus menjadi game changer dan enabler leader sehingga bisa memberikan pelayanan yang semakin baik untuk masyarakat," tandasnya.
Sebagai informasi, 15 instansi penerima predikat Patuh selain Pemprov Jatim juga diterima oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Sosial, Kementerian Sekretariat Negara, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Pusat Statistik, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kementerian Perindustrian, Ombudsman Republik Indonesia, Pemerintah Kota Batam, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Lembaga Administrasi Negara, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sedangkan sembilan instansi pemerintah yang mendapatkan kategori “Cukup Patuh”, yakni Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Badan Narkotika Nasional, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota Mataram, dan Pemerintah Kota Pangkalpinang. (pstk01)