SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapat predikat "Patuh" berdasarkan hasil pengukuran Tingkat Kepatuhan Pelaksanaan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku (NKK) ASN yang diselenggarakan oleh Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) yang dilakukan pada tahun 2022.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Komisioner KASN pada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang diwakili Asisten 3 Setdaprov Jawa Timur di Hotel Mercure Surabaya, Selasa (16/5/2023).
Dalam penyerahan penghargaan itu, dari 24 instansi pemerintah, hanya 15 instansi yang mendapat predikat "Patuh", sisanya sebanyak 9 instansi mendapat predikat "Cukup Patuh".
Yang menarik, dari 15 instansi berpredikat "Patuh" tersebut, hanya dua pemda di tingkat provinsi yang berhasil menerima predikat tersebut. Sedangkan yang lain adalah instansi tingkat nasional.